Jalan Trans Kaltim Telan Dana Rp 12 T

mobilSamarinda, - Kerusakan  jalan trans-Kalimantan dari Samarinda menuju Berau ternyata hanya potret kecil buruknya infrastruktur di Kaltim. Dari data yang diperolah Kaltim Post, kerusakan jalan negara ini dari rusak sedang hingga rusak berat mencapai 950,27 kilometer atau 44,86 persen. Bahkan dari 2.118 kilometer total jalan trans-Kaltim, sepanjang 247,74 kilometer masih berupa batu kerikil. Kondisi memprihatinkan ini juga terjadi di jalan yang berstatus jalan provinsi, dari 1.762 panjang jalan provinsi, 540 kilometer masih berbentuk kerikil dan 93 kilometer berbentuk tanah alias belum diaspal.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Zainal Haq mengatakan, sejak tahun 2005, sebesar Rp 12 triliun duit APBN habis untuk memperbaiki jalan ini. Bukannya membaik, kondisinya malah semakin parah. “Diperbaiki, enam bulan kemudian rusak lagi,” kata Zainal.

Menurutnya, kontruksi jalan yang ditender dan dikerjakan pemerintah pusat itu tidak cocok dengan kondisi Kaltim. Perbaikan jalan trans-Kaltim harus dibedakan dengan jalan di provinsi lain. Pemprov Kaltim tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, kata politisi PKS ini, Kaltim tak dilibatkan dalam perbaikan jalan ini sejak awal.

“Kita cuma kebagian pengawasan. Proyek ini ditender dan direncanakan Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta. Kita tidak tahu, tiba-tiba pemenangnya ada,” katanya.

DPRD Kaltim, lanjut dia, bukannya tidak berbuat melihat kondisi ini. Lobi-lobi ke pemerintah pusat terus dilakukan. Ia mengatakan, anggaran Rp 1 miliar per kilometer untuk perbaikan jalan trans-Kaltim saat ini tidak cukup. Minimal, Rp 1 miliar untuk 100 meter. Karena pondasi tanah di daerah ini labil dengan batuan lunak, yang cocok adalah cor beton dengan ketebalan minimal 60 sentimeter dan lebar 6 meter, memakai tulang besi tiga perempat inci.

“Saat ini ketebalan jalan hanya 20 sentimeter, dilewati mobil sawit aja jalannya sudah jadi ‘bubur’. Kita tidak bisa ngapa-ngapain, hanya menuntut pemerintah pusat merencanakan perbaikan jalan trans-Kalimantan dengan kontruksi beton,” jelasnya.

“Minimal sama dengan Sulawesi Selatan, jalur Makassar ke Pare-Pare sudah cor beton dengan empat jalur. Masak Kaltim yang menghasilkan devisa negara Rp 300 triliun tidak bisa,” tambahnya.

Seperti diberitakan, kondisi kerusakan jalan ditambah cuaca hujan terus-menerus menjadikan kondisi ruas jalan trans-Kaltim dari Samarinda menuju Berau di beberapa titik mengalami kerusakan sangat parah. Khususnya jalur Sangatta menuju ke arah Bengalon, kemudian di Gunung Kudung, dari arah Bengalon menuju Muara Wahau (Kutai Timur).

Di sini, dari pantuan langsung harian ini, puluhan truk lebih memilih mematikan mesin dan menginap di tengah hutan, sambil berharap cuaca keesokan harinya panas dan jalan bisa kembali dilalui. Kondisi jalan yang licin menyulitkan kendaraan besar untuk bisa melintas di kawasan Gunung Kudung hingga mendekati arah Muara Wahau, beberapa jalanan berlumpur sempat menyulitkan kendaraan sehingga harus kembali didorong atau ditarik.

 “Enggak tahu ‘gimana pemerintah ini. Harusnya jalan ini diperbaiki untuk kepentingan masyarakat,” kata Yogi, sopir mobil travel yang rutin melintasi Samarinda-Berau.

BANYAK KENDALA

Target pembangunan infrastruktur pada pemerintahan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak masih setengah-setengah. Faroek dihadapkan beberapa permasalahan, di antaranya, masalah pembebasan lahan, keterbatasan anggaran, terkendala fungsi dan status kawasan hutan lindung, kondisi topografi yang berat, hingga masalah pembiayaan antara pemerintah dengan pihak swasta.

Tahun ini, Pemprov Kaltim mendapat anggaran khusus perbaikan jalan rusak dari pemerintah pusat mencapai Rp 1,3 triliun. Kucuran dana itu untuk perbaikan jalan rusak di Kaltim tahun ini naik hampir dua kali lipat dibanding tahun 2011 yang hanya Rp 960 miliar

Sementara hingga tahun 2011, Pemprov Kaltim mencatat panjang jalan yang ditangani atau dilakukan pemeliharaan “hanya” 882,715 kilometer. Pembangunan jalan nasional disebut Faroek seperti tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2009-2013 mencapai 1.773,82 km. Namun kerusakan jalan ini dari sedang hingga rusak berat mencapai 950,27 km atau 44,86 persen.

Gubernur Faroek mengatakan, pemerintah perlu kerja keras pembangunan infrastruktur jalan termasuk yang telah dialokasikan dalam kontrak tahun jamak. Proyek ini harus selesai paling lambat tahun 2013 sesuai periode kepemimpinannya.

“Kita biayai dari APBN dan APBD Provinsi. Sebenarnya ini wewenang pemerintah pusat. Namun pemerintah daerah turut aktif memonitor lalu lintas kendaraan angkutan yang melewati jalan,” katanya.

Kerusakan jalan trans-Kaltim disebutnya karena jalan kelas IIIA dengan kapasitas 8 ton itu dilalui kendaraan yang melebihi muatan. “Solusinya melakukan pemantauan beban muatan truk dengan mendirikan beberapa pos timbangan,” katanya.(Kaltim Post)

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Blog

Crews Antaranews Radio

  • ZooTemplate
  • ZooTemplate
  • ZooTemplate
  • ZooTemplate
  • ZooTemplate
  • ZooTemplate
  • ZooTemplate
  • ZooTemplate
  • ZooTemplate
  • ZooTemplate
  • ZooTemplate
  • ZooTemplate